Khaswar menyebut, undang-undang merupakan keunggulan kompetitif. Lantaran produk luar negeri belum tentu bisa bersertifikat halal. Lanjutnya, Indonesia memiliki MUI yang bisa memayungi organisasi Islam. Menurutnya, hal tersebut dapat dijadikan amunisi bagi Indonesia.
"Dalam hal ini semua pihak harus bergerak bersatu padu secara terintegrasi untuk sama-sama menjadikan negara kita eksportir halal di dunia," tutupnya.
(IND)