"Kondisi pasien akan terus dievaluasi dan dilihat perkembangannya, mana mana yang nanti akan ditanazulkan." Jelas dr. Budi
Teknis penentuan tanazul akan disampaikan kepada ketua PPIH pusat/kementerian agama, untuk mendapatkan approval.
"Kami di kesehatan mengusulkan berdasarkan pertimbangan medis tentunya. Namun ini sangat terkait dengan ketersediaan seat di pesawat, yang akan diatur oleh kementerian agama" jelasnya lagi
Tanazul diprioritaskan bagi jemaah haji yang transportable, yaitu pada saat tanazul tidak memperberat kondisi fisik, tidak berpotensi menimbulkan kecacatan atau mengancam keselamatan jemaah haji.
Selama perjalanan, jemaah akan disertai dengan obat-obatan dan peralatan kesehatan yang dibutuhkan seperti oksigen, strecher, dan sebagainya. Jemaah juga akan didampingi oleh Tenaga Kesehatan Haji (TKH) Kloter. Sesampainya di tanah air, yang bersangkutan akan diperiksakan kesehatannya di fasilitas kesehatan sebelum dikembalikan ke daerah asalnya.