IDXChannel - Sebanyak 89.715 calon jamaah haji siap berangkat tahun ini secara bertahap berdasarkan kloter. Namun, bagaimana jadinya bila akan berangkat namun jamaah tersebut positif covid-19?
Pasalnya, salah satu syarat calon jamaah haji Indonesia yang akan berangkat ke Arab Saudi adalah hasil tes PCR negatif Covid-19 dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan. Syarat ini ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi bersamaan syarat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
Kepala Sub Direktorat Bina Petugas Haji Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Suviyanto mengatakan, jika ada calon jamaah haji yang positif Covid-19, maka jamaah tersebut akan dikarantina di tempat yang sudah disediakan.
Keberangkatan calon amaah haji juga akan ditunda sampai dinyatakan negatif Covid-19 dan diberangkatkan mengikuti kloter berikutnya.
"Kalau dinyatakan positif, akan dikarantina/isolasi. Kemudian setelah dinyatakan negatif, diterbangkan pada kloter berikutnya," kata Suviyanto di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (21/5/2022).