IDXChannel - Syarat bikin paspor umroh penting diketahui. Persyaratan paspor untuk umroh merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Nomor 18 Tahun 2022 yang mengubah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor Pasal 4.
Pemohon diwajibkan melakukan pendaftaran pra-permohonan di aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store. Ketika melakukan pengajuan melalui aplikasi M-Paspor, pemohon dapat menentukan jadwal kedatangan dan melakukan pembayaran PNBP.
Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (23/2/2024), IDX Channel telah merangkum syarat bikin paspor umroh, sebagai berikut.
Syarat Bikin Paspor Umroh
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.
- Kartu Keluarga.
- Akte/Surat Kelahiran, Surat Nikah, atau Surat keterangan Kepala Kantor Kementerian Agama di provinsi/kabupaten/kota setempat atau Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang berisi identitas jemaah haji.
- Surat rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama di Kabupaten/ Kota setempat.
- Surat Rekomendasi dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (Bermaterai).
Itulah informasi terkait syarat bikin paspor umroh yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.