Syarat Zakat Emas
Emas baru bisa ditunaikan zakatnya ketika memenuhi beberapa syarat sebagai berikut.
- Mencapai haulnya yang berarti bahwa emas yang wajib ditunaikan zakatnya ini telah tersimpan selama minimal satu tahun berjalan.
- Mencapai nisabnya yang berarti bahwa emas yang wajib ditunaikan zakatnya ini mencapai nisabnya sebesar 85 gram emas.
- Emas yang wajib dizakati dan telah mencapai nisab dan haulnya ini merupakan miliknya sendiri.
Setelah mengetahui contoh perhitungan zakat emas dan persyaratannya, Anda bisa menunaikan zakat emas ini melalui beberapa. Anda bisa membayarkan zakat emas ini ke lembaga zakat yang terpercaya seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau Dompet Dhuafa. Sebelum menunaikan zakat, Anda perlu melakukan perhitungan dengan mengkonversikan nilainya ke dalam rupiah.