sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Empat Indeks Saham Syariah yang Ada di Indonesia!

Syariah editor Rizki Setyo Nugroho
25/03/2022 16:07 WIB
Apa saja indeks saham syariah yang ada di Indonesia sampai saat ini?
Simak Empat Indeks Saham Syariah yang Ada di Indonesia! (Foto: MNC Media)
Simak Empat Indeks Saham Syariah yang Ada di Indonesia! (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Apa saja indeks saham syariah yang ada di Indonesia sampai saat ini? Bagi Anda yang ingin memulai investasi yang sesuai dengan syariat Islam, mungkin Anda bisa mencoba beberapa indeks saham syariah yang tersedia di Indonesia saat ini.

Terdapat empat indeks saham syariah yang ada di Indonesia menurut situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI). Apa saja indeks saham tersebut? Simak penjelasan berikut ini:

Indeks Saham Syariah yang Ada di Indonesia

  1. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)

Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) adalah salah satu dari empat indeks saham syariah yang ada di Indonesia dan tercatat oleh BEI. Walaupun sudah tercatat, BEI tidak melakukan seleksi saham syariah secara langsung karena komponen perhitungan yang ada pada ISSI merupakan saham yang sudah terdaftar dan masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES).

Indeks ini mengukur kinerja dari seluruh saham yang ada di Papan Utama dan Papan Pengembangan yang dinyatakan sebagai saham syariah sesuai dengan ketentuan DES dan ditetapkan oleh OJK.

Seluruh saham syariah yang masuk ke dalam DES ini sudah secara otomatis dihitung dalam perhitungan ISSI. Komponen ISSI akan diseleksi ulang setiap dua kali dalam satu tahun di bulan Mei dan November dengan mengikuti jadwal peninjauan dari DES.

  1. Jakarta Islamic Index (JII)

Jakarta Islamic Index (JII) adalah indeks saham syariah pertama yang ada di pasar modal Indonesia. JII terdiri atas 30 jenis saham syariah yang paling likuid dan tentunya tercatat di BEI yang akan ditinjau ulang setiap enam bulan sekali mengikuti jadwal DES dan OJK. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement