IDXChannel - Rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 terus mengundang sorotan. Rencana tersebut dinilai terlalu mendadak dan akan merugikan calon jemaah haji yang berangkat tahun ini.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, para jemaah nantinya harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp30 juta dalam waktu singkat.
"Bagi mayoritas calon jemaah yang harus menabung bertahun-tahun angka itu cukup besar,” ujar Marwan, Minggu (22/1/2023).
Dia menjelaskan usulan pemerintah terkait proporsi pembebanan biaya haji 70:30 di mana 70 persen biaya akan ditanggung oleh jemaah dan 30 persen subsidi pemerintah yang diambil dari nilai manfaat BPIH merupakan proporsi ideal.