“Model atau portofolio produk keuangan syariah yang tersedia untuk UMKM, termasuk pendanaan, garansi, tabungan, transfer, dan jasa manajemen kas yang digabungkan dengan teknologi digital, berpotensi menjadi solusi karena semua informasi dapat diperoleh dengan lebih efisien dan lebih murah, serta dapat mengatasi permasalahan terkait informasi yang asimetris.” ungkap Sri, dikutip di Jakarta, Kamis(25/8/2022).
Sri menambahkan bahwa memberdayakan UMKM merupakan langkah yang tepat secara moral dan strategis dalam pengembangan ekonomi. Dalam kerangka tersebut, keuangan Islam memainkan peranan penting melalui penerapan prinsip transaksi yang adil dan setara.
Seluruh diskusi panel dalam kegiatan ini akan diisi oleh pakar dari IsDB, akademisi, Pemerintah, praktisi, serta industri, seperti Acting Director-General IRTI IsDB, Sami Al-Suwailem, Martin Godel, Kepala Kebijakan UMKM Swiss, dan Artak Robert Melkoyan selaku Senior Advisor di United Nations Development Programme dan Dr. Sayd Farook, Director of the Board DinarStandard.
AIFC ke-6 juga mengadakan Call for Paper (makalah) dari akademisi dan praktisi ekonomi syariah yang berasal dari dalam dan luar negeri. Adapun tema Call for Paper yang diadakan terbagi menjadi beberapa sub-tema, yang antara lain mencakup isu transformasi digital, ekonomi hijau, ekonomi halal, keuangan sosial dan pengentasan kemiskinan, serta kebijakan publik.
(NDA)