Tanggapi Polemik Wayang, Wamenag: Tidak Perlu Dibesar-besarkan

IDXChannel - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi menanggapi polemik terkait wayang yang disebut-sebut haram. Ia mengatakan, ada baiknya setiap penceramah agama tidak memasuki pembahasan pembahasan masalah yang masuk kategori khilafiyah (perbedaan) yang bersumber pada cabang agama atau furu'iyat. Ia juga berharap perdebatan ini dihentikan.
Lebih lanjut, hal ini karena bisa menimbulkan polemik yang berakibat pada perpecahan diantara umat Islam dan antar kelompok masyarakat. Sementara substansinya bukan hal yang menjadi pokok pada ajaran agama.
“Perdebatan hukum halal-haram terkait masalah wayang sudah sering terjadi, dan hal tersebut oleh para ulama dinilai sebagai sebuah hal yang wajar dan tidak perlu dibesar-besarkan,” ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (23/02/22).
Zainut menambahkan, perbedaan pendapat tersebut masih dalam wilayah ikhtilaf yang diperbolehkan dalam agama. Selain itu perbedaan itu harus disikapi secara bijaksana, saling memahami ( husnu al-tafahum ), toleran ( tasamuh ) dan tidak boleh saling menjelekkan apalagi menistakan satu sama lain.
Malam Penghargaan Wayang Youth Festival 2021
Kemudian Zainut mengimbau, hendaknya para penceramah agama juga memiliki perspektif yang lebih luas dalam memahami masalah, tidak cukup hanya pendekatan hukum halal-haram, boleh atau tidak. Tetapi juga mempertimbangkan masalah sosial, budaya, kearifan lokal dan nilai -nilai lain yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat yang majemuk dan plural.
“Sehingga tidak menimbulkan gesekan dan konflik diantara kelompok masyarakat,” katanya.