Tak hanya itu, pertanyaan lain yang dilontarkan misalnya terkait dengan kebenaran pemerintah memiliki utang pembayaran pelayanan (akomodasi) di Arab Saudi; kebenaran soal dana haji diinvestasikan ke pembiayaan infrastruktur.
Selain itu, UAH juga mempertanyakan apakah BPKH telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam proses klarifikasi ini, pertanyaan-pertanyaan UAH pun dijawab satu per satu oleh Anggota Dewan Pengawas BPKH Muhammad akhyar Adnan.
Di akhir pertemuan, Ustaz Adi Hidayat juga mendorong agar semua pihak yang berkepentingan dalam hal urusan haji ini untuk duduk bareng untuk menyudahkan polemik-polemik di tengah masyarakat.
"Kita undang nih dari Kemenag nya, Kemenkeu nya, Kemenkesnya, lalu misalnya ada dari pihak kedutaannya juga, dari MUI, dan juga kawan-kawan yang terlibat memberikan masukan yang mungkin itu akan positif, saya kira akan bagus juga," pungkasnya.
(IND)