IDXChannel - Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M telah berlangsung tiga pekan.
Sampai saat ini, 72 persen kuota jamaah haji reguler sudah terisi. Proses pelunasan Bipih Reguler dibuka pada 14 Februari 2025.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah merilis daftar nama jamaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan.
Mereka terdiri atas: 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
"Sampai sore ini, 147.247 jamaah reguler lunasi biaya haji. Artinya, 72 persen kuota jamaah haji reguler sudah terisi," ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain dalam keterangan pers Minggu, (7/3/2025).