sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Total Aset Industri Keuangan Syariah Tembus Rp2.742 Triliun per Agustus 2024

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
12/10/2024 06:44 WIB
Total aset untuk sektor perbankan syariah mencapai Rp902,39 triliun, sektor industri keuangan non-bank syariah sebesar Rp163,47 triliun.
Total Aset Industri Keuangan Syariah Tembus Rp2.742 Triliun per Agustus 2024 (FOTO:Dok OJK)
Total Aset Industri Keuangan Syariah Tembus Rp2.742 Triliun per Agustus 2024 (FOTO:Dok OJK)

"Dengan penerbitan regulasi yang dimaksud, diharapkan Dewan Pengawas Syariah dapat mengoptimalkan perannya antara lain dalam peningkatan tata kelola industri jasa keuangan syariah serta penguatan peran keuangan syariah yang berdaya saing tinggi," kata Mirza.

Pada tahun ini OJK sedang menggagas pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi proses pengambilan keputusan dalam pengembangan dan penguatan keuangan syariah, meningkatkan percepatan penyusunan peraturan yang mengatur kegiatan usaha atau produk dan jasa syariah, dan mendukung integrasi kebijakan OJK dalam pengembangan dan penguatan keuangan syariah.

"Dalam mengembangkan sektor jasa keuangan syariah, OJK berpegangan pada beberapa prinsip antara lain menciptakan level of playing field yang sama bagi keuangan syariah, memberikan penegasan dan kepastian hukum, serta meningkatkan comparative advantage dengan menonjolkan keunikan keuangan syariah," tuturnya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement