"Oleh karena itu, pemerintah menyediakan program pembiayaan kepada UMKM, antara lain melalui klaster khusus UMKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah, serta RAPBN 2022 yang menjadikan tema UMKM sebagai bagian dari program perlindungan sosial untuk memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat serta mengentaskan kemiskinan dan kerentanan, yang dilakukan melalui penguatan daya ungkit UMKM dan dunia usaha agar mampu bangkit kembali dan berdaya tahan," jelas Halim.
Selain hal di atas, diperlukan pula sinergi para pelaku usaha dalam menyediakan layanan untuk mempercepat pengembangan pelaku UMKM, khususnya di bidang industri halal. "Kick-off sinergi dan akselerasi melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Deklarasi Sinergi Akselerasi Penguatan UMKM dan Bisnis Industri Halal yang dilakukan oleh 13 (tiga belas) unit organisasi baik swasta dan pemerintah diharapkan akan menjadi gerakan mewujudkan terbentuknya ekosistem UMKM Industri Halal nasional secara lebih terpadu dan terorkestrasi dengan baik," tambahnya.
Direktur Eksekutif Manajemen Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo menyampaikan bahwa Program Sinergi Akselerasi UMKM Industri Halal merupakan gerakan nyata yang akan mengorkestrasi inisiatif penguatan UMKM Industri Halal di Indonesia, sehingga implementasi bentuk sinergi berjalan dengan efisien dan efektif.
KNEKS di tahap pertama ini telah memfaslitasi 13 Lembaga/Perusahaan untuk saling bersinergi satu sama lain dalam 28 Bentuk Sinergi yang akan diimplementasikan secara bertahap oleh para pihak terkait. “Kick-off ini merupakan langkah awal untuk membangun berbagai sinergi. KNEKS akan memfasilitasi berbagai pihak untuk membangun sinergi antar Pemangku Kepentingan yang akan mengakselerasi UMKM Industri Halal,” katanya. (NDA)