sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Umrah Kembali Ditunda, Asosiasi Desak Pemerintah Tetap Berangkatkan Jamaah

Syariah editor Raka Dwi Novianto
18/12/2021 16:15 WIB
Penyelenggaraan Haji dan Umrah diduga bakal diundur waktu pelaksanaannya menjadi bulan Januari 2022.
Ilustrasi ibadah umrah
Ilustrasi ibadah umrah

IDXChannel - Penyelenggaraan Haji dan Umrah diduga bakal diundur waktu pelaksanaannya menjadi bulan Januari 2022. Hal tersebut menindaklanjuti telah ditemukannya kasus baru Omicron di Indonesia.

"Kementerian Agama RI dalam hal ini melalui Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengumumkan jika ada opsi pengunduran waktu pelaksanaan Umrah perdana petugas PPIU menjadi bulan Januari 2022," kata Sekretariat DPP AMPUH, dalam keterangannya, Sabtu (18/12/2021).

Sekretariat DPP AMPUH menjelaskan untuk tanggal pelaksanaannya masih belum dipastikan. Penundaan itu, kata Wawan, merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Dikarenakan anjuran Presiden melalui Menteri Agama RI agar menunda keberangkatan Umrah Perdana 23 Desember 2021 mengingat ditemukannya case Omicron dan mengantisipasi penyebaran virus ini," jelasnya.

Sekretariat DPP Ampuh juga mengungkapkan bahwa, pihak Kapuskes Haji Kemenkes RI menginformasikan tentang adanya informasi dan jurnal dari WHO yang mengingatkan tentang bahayanya virus Covid-19 variant Omicron tersebut. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement