"Dalam waktu dekat hasil keputusan tersebut akan diumumkan kepada masyarakat luas dan seluruh stakeholders ekosistem Umrah Indonesia," imbuhnya.
Sedangkan, menurut Sekretariat DPP AMPUH, dari pihak maskapai (SV) mengharapkan kepastian pemerintah meneruskan atau membatalkan dikarenakan banyaknya request seat yang terpending di tanggal 23 Desember dikarenakan memprioritaskan penerbanganan untuk umrah.
"Seluruh Asosiasi saat ini menunggu kabar selanjutnya keputusan dari Kemenag terkait nasib pemberangkatan 23 Desember ini," ungkapnya.
(NDA)