sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masa Karantina Masih Gonta-Ganti, Kemenag Belum Tetapkan Regulasi Umrah Terbaru

Syariah editor Widya Michella
15/12/2021 14:37 WIB
Kemenag mengatakan hingga kini belum menetapkan regulasi terbaru soal penyelenggaraan umrah di masa pandemi karena masih ada perubahan masa karantina.
Masa Karantina Masih Gonta-Ganti, Kemenag Belum Tetapkan Regulasi Umrah Terbaru (Dok.MNC Media)
Masa Karantina Masih Gonta-Ganti, Kemenag Belum Tetapkan Regulasi Umrah Terbaru (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Direktur pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Nur Arifin mengatakan hingga kini belum menetapkan regulasi terbaru soal penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Padahal regulasi tersebut sudah berkali-kali dilakukan pembahasan dengan melibatkan 3 unsur: state (pemerinrah), privat sector (Asosiasi), dan masyarakat (Society).

Terutama pembahasan tersebut juga berkaitan dengan protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi. Baik itu keberangkatan maupun kepulangan jamaah dari Arab Saudi ke Indonesia.

"Dulu sudah jadi dengan karantina kepulangan 3 hari, tapi sekarang menjadi 10 hari. Kalau ditetapkan sekarang khawatir berubah lagi,"ucap Arifin melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal, Rabu,(15/12/2021).

Sehingga, hal ini berdampak pada revisi kebijakan biaya referensi umrah. Dimana Kemenag bersama asosiasi tidak memasukkan biaya karantina dan tes PCR di dalamnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement