IDXChannel - Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary menyampaikan, keberangkatan umrah perdana pada 23 Desember 2021 untuk pimpinan penyelenggara persiapan ibadah umrah (PPIU) atau pemilik travel umrah.
Dengan adanya umrah perdana ini nantinya akan membuka perjalanan ibadah umrah bagi masyarakat umum di Indonesia.
"Keberangkatan Umrah perdana yang diisi khusus penyelenggara / owner trabel penting untuk dijalankan karena kalau mundur maka keberangkatan untuk jamaah umum dan masyarakat Umum akan mundur juga,"kata Zaky dalam keterangan tertulisnya,Selasa,(14/12/2021).
Zaky mengatakan usulan umrah perdana pada 23 Desember muncul saat rapat antara Kementerian Agama (Kemenag) dan semua Asosiasi perjalanan umrah.
Ketua panitia Umrah Perdana Amphuri, ini juga berharap Kemenang dapat menyiapkan regulasi Umrah di masa pandemi sebelum keberangkatan 23 Desember.
"Di rapat tanggal 13 Des 2021 antara Kemenag dan semua asosiasi tetap menyepakati Umrah perdana tanggal 23 Des 2021 dan semua asosiasi menyetorkan jumlah peserta,"ucapnya.
Terkait biaya umrah terbaru diestimasikan Amphuri kurang lebih diangka Rp28 juta hingga Rp30 juta. Biaya tersebut pun di luar karantina dan tes PCR saat kepulangan dari Arab Saudi.
"Biaya umrah 23 Des 2021 lebih kurang 28-30 juta diluar karantina dan PCR kepulangan,"ucap dia.
Sementara itu, Direktur pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nur Arifin mengatakan pihaknya,telah berkoordinasi dengan para asosiasi dan KJRI Jeddah tentang persiapan teknis keberangkatan umrah perdana.