IDXChannel - Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mendesak pemerintah tetap mengizinkan pemberangkatan umrah pada 23 November 2021.
Hal tersebut seperti diungkapkan, Ketua panitia Umrah Perdana Amphuri, H Zaky Zakaria Anshary memberikan berbagai alasan pelaksanaan umrah tetap dijalankan pada 23 Desember. Hal ini sebagai respon terhadap pernyataan pemerintah yang mengimbau masyarakat agar tidak ke luar negeri.
Menurutnya, sebaiknya Pemerintah tidak melarang Umrah, agar menghindari perspektif masyarakat pemerintah diskriminatif dan tidak adil terhadap umat Islam.
Karena umrah sendiri merupakan salah satu perjalanan Ibadah yang dapat dikontrol penuh aktivitasnya mulai dari keberangkatan sampai kepulangan. Tidak seperti perjalanan lain ke luar negeri yang tidak dapat dikontrol.
"Regulasi Umrah dari Saudi dan Indonesia sangat menjaga prokes. Saudi masuk ke 10 negara yang aman dikunjungi saat pandemi,"kata Zaky dalam keterangan tertulisnya Selasa,(14/12/2021).