Dirbina Umrah Haji, katanya, juga mempersilahkan para perwakilan Asosiasi agar memberikan masukan mengenai informasi tersebut.
"Dari 8 Asosiasi, 7 diantaranya termasuk AMPUH mendorong agar Pemerintah tetap memberangkatkan umrah perdana walaupun dalam skala yang lebih kecil misalnya setiap asosiasi diwakili oleh beberapa orang dengan maksud melakukan advancig survey agar ketika umrah dibuka kelak, masing-masing Asosiasi memiliki SOP bagi anggota dan jamaahnya masing-masing," katanya.
Selain mempertimbangkan animo umat muslim yang sangat tinggi, faktor lainnya yakni karena sudah dua tahun lamanya umat muslim Indonesia terpaksa untuk menunda ibadah umrah.
"Asosiasi juga melihat adanya unsur ketidakadilan kebijakan karena sampai saat ini perjalanan luar negeri selain umrah masih berjalan," katanya.
Sekretariat DPP AMPUH juga menjelaskan, Kementerian Agama melalui Dirjen PHU mendengarkan usulan dari Asosiasi tersebut dan selanjutnya akan dibahas internal Kemenag.