sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Vaksin Meningitis Tak Wajib saat Umrah, Kemenag Lakukan Ini

Syariah editor Widya Michella
09/11/2022 16:10 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu aturan teknis mengenai kebijakan vaksin meningitis yang tidak diwajibkan bagi pemegang visa umrah.
Vaksin Meningitis Tak Wajib saat Umrah, Kemenag Lakukan Ini (Foto: MNC Media)
Vaksin Meningitis Tak Wajib saat Umrah, Kemenag Lakukan Ini (Foto: MNC Media)

"Terkait vaksin itu urusannya dengan KKP karena Kemenag tidak sampai ke wilayah itu.  Nanti kita tetap komunikasi dengan KKP atau dengan Kemenkes bagaimana menyikapi aturan yang sekarang kertasnya sudah muncul,"ujarnya.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Republik Indonesia mengeluarkan surat resmi terkait vaksin Meningitis. Dalam surat tersebut, vaksin meningitis hanya wajib bagi pemegang visa haji dan tidak diharuskan bagi visa umrah.

"Kedubes bersama ini dengan hormat menyampaikan kepada Kemenlu-RI, bahwa pihaknya telah menerima telex dari otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi yang menyampaikan, bahwa vaksin meningitis hanya merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang dengan menggunakan visa umrah," bunyi surat resmi Kedubes Arab Saudi yang diterima MNC Portal dari Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Nasrullah Jasam, Rabu (9/11/2022).

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement