Secara terpisah, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyampaikan Kemenag tengah melakukan harmonisasi antara aturan Arab Saudi dengan Indonesia.
"Intinya masih ada harmonisasi aturan di Saudi dan di Indonesia dan harus agak detail. Namanya aturan itu tidak bisa berganti-ganti tiap minggu," ujarnya.
"Ini perlu diharmonisasi antara keputusan surat resmi itu dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh kemenag dan kemenkes," kata dia.
Namun, Hilman menegaskan bahwa vaksin Meningitis adalah urusan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes RI. Sehingga Kemenag menunggu aturan yang dikeluarkan Kemenkes RI.