sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Vanessa dan Bibi Meninggal, Ini Cara Pembagian Harta Peninggalan dalam Islam?

Syariah editor Kevi Laras
03/12/2021 06:57 WIB
Pasangan suami istri, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia dalam kecelakaan. Sejumlah harta telah ditinggalkan oleh keduanya.
Vanessa dan Bibi Meninggal, Ini Cara Pembagian Harta Peninggalan dalam Islam? (Foto: MNC Media)
Vanessa dan Bibi Meninggal, Ini Cara Pembagian Harta Peninggalan dalam Islam? (Foto: MNC Media)

Kemudian, Ustaz Muhammad mengatakan istilah dalam islam harta peninggalan orang meninggal yaitu Tirkah. "Yah kita Sebut dalam islam itu namanya 'tirkah' (harta peninggalan orang yang sudah meninggal dunia)," jawab Ustaz

Mendengar itu, Hotman penasaran bagaimana perhitungannya untuk pembagian harta yang ditinggalkan tersebut. Lanjutnya, Ustaz Muhammad mengatakan karena anak yang ditinggal ialah laki-laki dan kedua orang tuanya meninggal maka pembagiannya jatuh pada 3 orang yaitu Ayah dan Ibu serta Anak dari pasangan (Vanessa dan Bibi).

"Nah karena ini meninggal sekaligus maka milik laki yaitu yang dibagi waris kepada keluarga laki. Sini kita sebut almarhum Bibi ya meninggal dia punya apa sebelum nikah maka harta ini dibagi kepada anaknya si Gala dan juga diberikan kepada Ibu dan Bapaknya. Karena ibu bapaknya ini ada Gala maka dapatnya sepernam, seandainya tidak ada Gala ini dapat sepertiga," jelas Ustaz kepada Hotman 

Sehubungan dengan ini, maka adik dan abang dari almarhum Bibi Ardiansyah tidak mendapat sepersen pun karena jatuh haknya pada Gala. Dalam hal ini anak laki-laki lebih dominan dalam pembagian harta.

"Gala dan kakek dan neneknya (Faisal dan Istri). Iya karena pamannya bisa terhalang karena ini hak ahli waris maka anak laki-laki itu mendominasi," sambung Ustaz KH Muhammad Cholil Nafiz. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement