Singkat cerita pada waktu itu Madinah dilanda kekeringan dan hanya ada satu sumur yang tidak kering, yaitu milik seorang Yahudi. Karena banyak masyarakat yang membutuhkan air, maka Utsman bin Affan membeli sumur Yahudi itu dengan harga mahal.
Jika dirupiahkan setara Rp7,6 miliar. Utsman pun mewakafkan sumur ini untuk kepentingan umat Islam. Sumur tersebut tidak pernah kering hingga saat ini.
Air sumur ini ada yang dialirkan ke sebuah kebun kurma. Hasil dari kebun itu setengah nya dibagikan ke fakir miskin dan setengah nya lagi di tabung dalam rekening Atas Nama Sayyidina Utsman bin Affan di bawah pemerintahan Arab Saudi.
Hasil dari tabungan itu dibelikan tanah dekat masjid Nabawi untuk dibangun hotel bintang 5 dan diberi nama Utsman bin Affan Hotel. Dan inilah yang dimaksud dengan wakaf produktif yang diajarkan oleh Sahabat Nabi SAW, Utsman bin Affan.
(DES/ Alya Mardiatul)