Seperti diketahui, layanan fast track disediakan Pemerintah Arab Saudi ini guna mempercepat pelayanan pemeriksaan dokumen keimigrasian bagi jamaah haji asal Indonesia. Layanan ini memudahkan jamaah haji dalam proses pengecekan dokumen keimigrasian, seperti visa dan paspor.
Wapres pun merespons positif pelayanan untuk jamaah asal Indonesia yang semakin dipermudah oleh pemerintah Arab Saudi. Apalagi, saat ini total jamaah haji asal Indonesia pada musim haji 1444 H/2023 M cukup besar yakni sebanyak 221 ribu, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
“Dalam konteks inilah kemudian Wakil Presiden merespon pertama responnya adalah respon yang sangat positif dari Wapres terutama terkait dengan perubahan-perubahan yang cukup mendasar dari pelayanan-pelayanan pemerintah Arab Saudi terhadap para jamaah Haji dan Umrah, dan juga para peziarah-peziarah atau para pelancong wisata yang ingin datang ke Arab Saudi,” kata Masduki.
“Wapres sangat mengapresiasi itu dan saya kira ke depan supaya semuanya bisa berjalan lebih baik,” pungkasnya.
(YNA)