sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wapres Sebut 39 Persen Tanah Wakaf Belum Bersertifikat

Syariah editor Giri Hartomo
30/03/2021 13:09 WIB
Sebanyak 39,78% atau 158.043 tanah wakaf belum bersertifikat.
Sebanyak 39,78% atau 158.043 tanah wakaf belum bersertifikat.  (Foto: MNC Media)
Sebanyak 39,78% atau 158.043 tanah wakaf belum bersertifikat. (Foto: MNC Media)

Kemudian, prosedur sertifikasi yang masih dirasa menyulitkan, lalu biaya sertifikasi yang harus dikeluarkan dan lain-lain. Untuk itu saya berharap, BWI segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperbaiki hal tersebut. 

“Khusus mengenai biaya sertifikasi tanah wakaf, saya minta agar forum ini mengusulkan agar pemerintah memberikan pembebasan biaya sebagaimana yang telah diterapkan oleh Kementerian ATR atau BPN dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL),” jelas Wapres. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement