sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada Penularan Covid-19 Saat Penyembelihan Kurban, Ini Prokesnya

Syariah editor Angga Rosa/Kontributor
13/07/2021 09:57 WIB
Penyembelihan hewan kurban wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Penyembelihan hewan kurban wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19. (Foto: MNC Media)
Penyembelihan hewan kurban wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga menerbitkan surat edaran terkait tata cara penyembelihan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 2021 di masa PPKM darurat. Dalam surat edaran tersebut disebutkan, pelaksana penyembelihan hewan kurban wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) penanganan COVID-19 secara ketat.

Selain itu, Dinas Pangan dan Pertanian juga membentuk tim untuk memantau pelaksanaan penyembelihan hewan kurban serta membentuk tim pemantau hewan kurban yang dijual di pasaran. Ini untuk mengantisipasi adanya hewan yang tidak sehat.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Nunuk Dartini mengatakan, tata cara penyembelihan hewan kurban tidak ada perubahan. Hanya, pelaksananya wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19 saat penyembelihan hewan kurban. “Ini untuk mengantisipasi penularan COVID-19. Kami minta pengurus takmir masjid dan pelaksana penyembelihan hewan kurban untuk mematuhi protokol kesehatan mulai dari pemotongan hingga distribusi daging kepada penerima,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (13/7/2021).

Dia menyatakan, penerapan protokol kesehatan dalam penyembelihan hewan kurban penting dilakukan. “Untuk itu semua wajib jaga jarak, wajib pakai masker dan yang terlibat di dalamnya harus dicek terlebih dahulu suhu tubuhnya oleh panitia  setempat. Di lokasi penyembelihan juga harus tersedia handsanitaser dan sebagainya,” ujarnya.

Terkait pemantauan hewan kurban yang dijual di pasaran, kata Nunuk, tim pemantau sudah sudah melaksanaka tugasnya. Pemantauan akan dilakukan hingga hari H Idul Adha. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement