sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada Penularan Covid-19 Saat Penyembelihan Kurban, Ini Prokesnya

Syariah editor Angga Rosa/Kontributor
13/07/2021 09:57 WIB
Penyembelihan hewan kurban wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Penyembelihan hewan kurban wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19. (Foto: MNC Media)
Penyembelihan hewan kurban wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19. (Foto: MNC Media)

"Kami sudah membentuk  tim pemantau hewan kurban untuk masing-masing kecamatan. Tim efektif bekerja dua minggu sebelum hari H," terangnya.

Adapun tugasnya adalah melakukan pemantauan hewan kurban di tempat-tempat penampungan hewan. “Nanti mendekati hari H kita melakukan pemeriksaan langsung terhadap hewan-hewan qurban tersebut, apakah sehat atau tidak. Bila sehat direkomendasikan untuk disembelih bila tidak sehat tidak direkomendasikan untuk disembelih,”  pungkasnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement