sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

13 Negara Ini Larang Warganya Main TikTok, Intip Daftarnya

Technology editor Yusuf Emar
05/04/2023 13:25 WIB
Sebanyak 13 negara melarang penggunaan aplikasi TikTok seiring semakin populernya aplikasi tersebut.
13 Negara Ini Larang Warganya Main TikTok, Intip Daftarnya (Foto: MNC Media)
13 Negara Ini Larang Warganya Main TikTok, Intip Daftarnya (Foto: MNC Media)

5. Prancis

Prancis melarang aplikasi media sosial seperti TikTok, Twitter dan Instagram pada ponsel pegawai pemerintahan. Hal tersebut karena pemerintah khawatir dengan langkah-langkah keamanan data yang tidak memadai. Pernyataan pemerintah Prancis memang tidak menyebutkan nama aplikasi tertentu, tapi keputusan itu diambil setelah pemerintah lain mengambil tindakan pelarangan pada TikTok.

6. India

India memberlakukan larangan nasional terhadap TikTok dan 100 aplikasi China lainnya sejak Juni 2020. Alasannya karena masalah privasi dan keamanan. TikTok diberi waktu enam bulan untuk menanggapi pertanyaan soal persyaratan privasi dan keamanan. Hingga akhirnya Perintah Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi (Meity) menyatakan bahwa aplikasi tersebut merugikan kedaulatan dan integritas negara India, pertahanan India, keamanan negara serta ketertiban umum.

7. Lativa

Kementerian Luar Negeri Latvia telah mengumumkan larangan TikTok di perangkat kerja. Menlu Edgars Rickevics meluncurkan tweet, bahwa dia menghapus akun TikToknya dan aplikasi tersebut juga dilarang dipasang di perangkat pintar tempat email kementerian dipasang.

8. Belanda

Pemerintah Belanda melarang aplikasi TikTok dari ponsel karyawan dengan alasan masalah keamanan data. Seorang karyawan pemerintah menyebutkan, bahwa pegawai negeri tidak disarankan untuk memiliki aplikasi dari negara-negara dengan program siber ofensif terhadap Belanda, khususnya pada perangkat kerja.

9. Selandia Baru

Selandia baru sudah melarang karyawan di Parlemen negaranya untuk memiliki aplikasi TikTok di ponsel kantor mereka. Hal itu karena saran dari pakar keamanan siber pemerintah. Aplikasi tersebut pun dikabarkan sudah dihapus dari semua perangkat yang memiliki akses ke jaringan parlemen.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement