IDXChannel—Pemerintah Indonesia telah melarang operasional TikTok Shop. Namun selain Indonesia, banyak negara lain yang bahkan melarang penggunaan aplikasi tersebut secara keseluruhan.
Pelarangan yang diterapkan pemerintah Indonesia bersifat parsial, hanya ditujukan pada operasional e-commerce pada TikTok. Sementara pengguna masih diperbolehkan menggunakan aplikasi TikTok untuk berbagi video.
Pelarangan TikTok Shop di Indonesia juga ditujukan untuk melindungi pengusaha-pengusaha skala kecil dari penentuan harga yang tidak sehat.
Dikutip dari Mashable, setidaknya ada 13 negara yang melarang penggunaan TikTok. Alasannya beragam, namun yang paling utama adalah kekhawatiran atas keamanan data pengguna.
Terlebih, perusahaan induk TikTok, ByteDance, disinyalir memiliki koneksi langsung kepada pemerintah China. Nah, negara apa saja yang memblokir TikTok dan bagaimana penerapannya di masing-masing negara?