3. Melaporkan Penipuan Online via cekrekening.id
- Kunjungi laman cekrekening.id.
- Pilih opsi Laporan Rekening dan klik Lapor Sekarang.
- Isi beberapa data yang diperlukan, seperti data rekening, biodata terlapor, biodata pelapor, kronologi, serta bukti kronologi.
- Klik pada kolom Verifikasi.
- Klik tombol Submit.
- Tunggu hingga proses pengajuan laporan berhasil dilakukan. Nantinya, semua laporan yang disampaikan kepada CekRekening.id akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu.
Itulah tiga cara melaporkan penipuan online yang bisa dilakukan melalui beberapa situs resmi yang disediakan pemerintah dan juga bank terkait.