sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

8 Platform Utama Patuhi PP Tunas, Komdigi Beri Waktu hingga Juni untuk Situs Lainnya

Technology editor Niko Prayoga
01/05/2026 18:08 WIB
Meutya Hafid menegaskan bahwa langkah penerapan PP Tunas tidak hanya berhenti pada delapan platform tersebut. 
8 Platform Utama Patuhi PP Tunas, Komdigi Beri Waktu hingga Juni untuk Situs Lainnya. (Foto: Komdigi)
8 Platform Utama Patuhi PP Tunas, Komdigi Beri Waktu hingga Juni untuk Situs Lainnya. (Foto: Komdigi)

Sebab, jika hanya platform tertentu disasar, maka masih ada kemungkinan celah ketidakpatuhan dari platform lain dan menjadi opsional anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk membuka platform tersebut. 

“Tapi kita tidak berhenti di delapan platform ini. Karena ranah digital itu, kalau kita berfokus pada satu atau dua, dia akan berpindah ke yang lainnya. Maka dari itu, atas nama keadilan, ini akan berlaku untuk semuanya,” tegas dia.

Maka dari itu, Meutya memberikan tenggat waktu kepada seluruh platform digital untuk melakukan self-assessment dan diserahkan kepada Komdigi. Nantinya, Komdigi akan menilai apakah platform itu telah berkomitmen untuk mematuhi PP Tunas atau masih perlu ada perbaikan dalam berbagai fitur mereka.

“Kami sudah memberikan waktu untuk mengingatkan juga dalam forum ini bahwa sampai Juni adalah waktu di mana platform melakukan self-assessment. Jadi sekali lagi sampai Juni teman-teman platform punya waktu untuk melakukan self assessment kemudian Komdigi akan juga melihat apakah self assessment yang dilakukan adalah betul,” tutur Meutya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aturan pembatasan ruang digital bagi anak di Indonesia melalui PP Tunas sedikit berbeda dengan negara-negara lainnya. Sebab, aturan itu berangkat dari faktor resiko yang kemungkinan terjadi kepada anak. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement