Apabila tidak ada subsidi potongan harga seperti sebelumnya, maka Budi menyarankan pemerintah untuk memberikan insentif non-fiskal. Seperti mendapatkan keuntungan parkir gratis atau jalur khusus motor listrik.
Seperti diketahui, pada tahun lalu, pemerintah memberikan subsidi Rp7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik untuk satu NIK. Sepanjang 2024, sebanyak 62.541 unit motor listrik dengan subsidi terjual.
Budi melihat itu menjadi bukti bahwa masyarakat memiliki minat tinggi terhadap motor listrik. Sehingga, diharapkan skema subsidi atau insentif lainnya dapat segera diberlakukan dengan jangka waktu yang panjang.
"Kami masih butuh bantuan pemerintah. Kalau ada subsidi, jangan cuma setahun, buat 5-10 tahun seperti di India. Jadi ada kepastian untuk menyiapkan industri dengan baik karena menyiapkan infrastruktur buat industri kan butuh investasi cukup mahal," kata dia.
(Dhera Arizona)