“Hino secara tidak sah mengimpor lebih dari 105.000 mesin yang tidak mematuhi standar emisi AS dan berbohong tentang apa yang dilakukannya," kata Asisten Jaksa Agung Adam Gustafson.
"Tindakan kriminal Hino memberinya keuntungan bisnis yang tidak adil dibandingkan perusahaan lain yang taat hukum, termasuk perusahaan Amerika, dan meraup lebih dari USD1 miliar,” katanya. (Wahyu Dwi Anggoro)