sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anak Perusahaan Toyota Didenda Rp26 Triliun Imbas Kasus Penipuan Data Emisi

Technology editor Wahyu Dwi Anggoro
20/03/2025 10:15 WIB
Pengadilan Amerika Serikat (AS) menerima pengakuan bersalah Hino Motors, anak perusahaan Toyota, atas kasus penipuan data uji emisi karbon dioksida.
Anak Perusahaan Toyota Didenda Rp26 Triliun Imbas Kasus Penipuan Data Emisi. (Foto: MNC Media)
Anak Perusahaan Toyota Didenda Rp26 Triliun Imbas Kasus Penipuan Data Emisi. (Foto: MNC Media)

“Hino secara tidak sah mengimpor lebih dari 105.000 mesin yang tidak mematuhi standar emisi AS dan berbohong tentang apa yang dilakukannya," kata Asisten Jaksa Agung Adam Gustafson.

"Tindakan kriminal Hino memberinya keuntungan bisnis yang tidak adil dibandingkan perusahaan lain yang taat hukum, termasuk perusahaan Amerika, dan meraup lebih dari USD1 miliar,” katanya. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement