IDXChannel - Apple telah menarik aplikasi yang memungkinkan pengguna melaporkan penampakan petugas dari Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE).
Dilansir dari laman BBC Minggu (5/10/2025), raksasa teknologi tersebut mengatakan telah menghapus ICEBlock dari App Store setelah aparat penegak hukum melaporkan adanya risiko keamanan yang terkait dengan aplikasi tersebut dan aplikasi serupa.
Aplikasi lain bernama ICE Immigration Alerts telah dihapus dari App Store dan Google Play. Aplikasi ketiga, Coqui, juga telah dihapus dari Google Play.
Dalam sebuah pernyataan, Jaksa Agung AS Pam Bondi mengatakan ia telah menuntut penghapusan ICEBlock dengan alasan aplikasi tersebut dirancang untuk membahayakan agen ICE.
Pembuat aplikasi menghubungi BBC Verify setelah menerima email yang memberitahukan tentang penghapusan tersebut dan menuduh Apple menyerah pada rezim otoriter.
Keputusan ini berarti pengguna ICEBlock yang sudah ada dapat terus menggunakan aplikasi tersebut, tetapi tidak dapat mengunduhnya kembali.
Sejumlah aplikasi dirilis tahun ini sebagai tanggapan atas tindakan keras Presiden Trump terhadap imigrasi ilegal dan meningkatnya penggerebekan ICE. Para kritikus (seperti pembuat ICEBlock) menuduh pemerintah menyalahgunakan kekuasaannya dan membawa teror ke jalanan AS.
Aplikasi gratis ini berfungsi dengan memungkinkan pengguna melaporkan penampakan petugas ICE. Aplikasi ini telah diunduh lebih dari satu juta kali di AS.
Namun, Bondi berpendapat bahwa aplikasi tersebut digunakan untuk menargetkan petugas ICE. FBI mengatakan pria yang menargetkan fasilitas ICE di Dallas pada bulan September (yang menewaskan dua tahanan) telah menggunakan aplikasi serupa untuk melacak pergerakan agen dan kendaraan mereka.
Dalam sebuah pernyataan, Apple mengatakan: "Kami menciptakan App Store untuk menjadi tempat yang aman dan tepercaya untuk menemukan aplikasi," kata Apple.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari penegak hukum tentang risiko keamanan yang terkait dengan ICEBlock, kami telah menghapusnya dan aplikasi serupa dari App Store," tutur dia.
Namun, penciptanya, Joshua Aaron, membantah bahwa aplikasi tersebut merupakan ancaman.
"ICEBlock tidak berbeda dengan perangkap kecepatan crowdsourcing, yang digunakan oleh setiap aplikasi pemetaan ternama, termasuk aplikasi Maps milik Apple sendiri," katanya.
Ini adalah kebebasan berbicara yang dilindungi berdasarkan amandemen pertama Konstitusi Amerika Serikat.
Bisakah pemerintah AS melarang aplikasi yang melacak agen ICE?
Aaron yang telah bekerja di industri teknologi selama bertahun-tahun sebelumnya mengatakan kepada BBC Verify bahwa ia mengembangkan aplikasi tersebut karena khawatir akan lonjakan penggerebekan imigrasi.
"Saya memang mengamati dengan saksama selama pemerintahan pertama Trump dan kemudian saya mendengarkan retorikanya selama kampanye untuk pemerintahan kedua. Otak saya mulai memikirkan apa yang akan terjadi dan apa yang bisa saya lakukan untuk menjaga keamanan orang-orang," tutur dia.
Gedung Putih dan FBI telah mengkritik Aplikasi tersebut diluncurkan pada bulan April dan jumlah unduhannya meningkat. Dalam sebuah pernyataan kepada BBC, Juru B icara Departemen Keamanan Dalam Negeri, Tricia McLaughlin, mengatakan:
"Aplikasi pelacakan ICE membahayakan nyawa para penegak hukum pria dan wanita saat mereka memburu teroris, geng-geng kejam, dan jaringan kriminal yang kejam. Namun, tentu saja, media memutarbalikkan fakta bahwa keputusan Apple untuk menghapus aplikasi-aplikasi ini justru membuat mereka menyerah pada tekanan, alih-alih mencegah pertumpahan darah lebih lanjut dan mencegah penegak hukum terbunuh.
Pencipta aplikasi ICE Immigration Alerts, yang meminta untuk tetap anonim, mengatakan kepada BBC bahwa aplikasi tersebut ditarik dari platform aplikasi Apple dan Google dalam rentang waktu beberapa jam.
Mereka mengatakan Apple telah memberi tahu mereka bahwa aplikasi tersebut dihapus atas permintaan penegak hukum karena kekhawatiran serupa bahwa aplikasi tersebut dapat digunakan untuk melukai petugas.
Secara terpisah, Google diduga memberi tahu mereka bahwa aplikasi tersebut telah dihapus karena kekhawatiran akan merusak kepercayaan pengguna terhadap ekosistem Google Play.
"Apple tidak menawarkan kesempatan untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut," kata pengembang aplikasi tersebut, yang berbasis di Selandia Baru. "Google memberi saya waktu tujuh hari untuk mengajukan banding, tetapi tanpa penjelasan yang jelas, sulit untuk mengajukan banding, dan saya tidak ingin mengambil risiko akun saya semakin terpengaruh," tutur dia.
(kunthi fahmar sandy)