IDXChannel - Apple Inc disebut-sebut meningkatkan tawaran investasi hingga 10 kali lipat ke Pemerintah Indonesia. Hal itu sebagai upaya agar pemerintah mencabut larangan penjualan iPhone 16 di tanah air.
Dari sumber Bloomberg, Apple yang berkantor pusat di Cupertino memberikan proposal yang berisi rencana investasi hampir USD100 juta di Indonesia selama dua tahun.
Sebelumnya, Apple berencana berinvestasi sekitar USD10 juta dalam bentuk pembangunan pabrik aksesori dan komponen di Kota Bandung, Jawa Barat.
Proposal dari Apple itu merupakan tanggapan terhadap Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang melarang penjualan iPhone 16. Pemerintah pada bulan lalu menuntut raksasa teknologi itu untuk menambah investasi, terutama pada penelitian dan pengembangan smartphone di Indonesia.
Dengan menawarkan investasi di negara tersebut, Apple berharap mendapatkan akses tanpa batas ke 278 juta konsumen Indonesia, yang lebih dari separuhnya berusia di bawah 44 tahun dan paham teknologi. Di sisi lain, tawaran investari terbaru dari Apple, Kemenperin belum memberikan tanggapan.
Adapun pemerintah melarang penjualan iPhone 16 karena perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS) itu belum memenuhi persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen untuk ponsel pintar dan tablet.