Menurut pemerintah, Apple hanya berinvestasi Rp1,5 triliun melalui pembangunan akademi pengembang. Nilai tersebut masih lebih rendah dari komitmen sebelumnya sebesar Rp1,7 triliun.
Langkah Pemerintah melarang penjualan iPhone 16 tampaknya berhasil, terutama untuk mendorong meningkatnya produksi dan industri dalam negeri.
Selain Apple, Pemerintah Indonesia melarang penjualan ponsel Google Pixel milik Alphabet Inc karena kurangnya investasi. Langkah serupa juga diterapkan kepada TikTok milik ByteDance Ltd tahun lalu untuk melindungi sektor ritel dari barang-barang murah China.
Kebijakan pemerintah itu mendorong TikTok berinvestasi USD1,5 miliar ke dalam negeri melalui Tokopedia, yaitu anak usaha e-commerce dari Grup GoTo Indonesia.
Namun, kebijakan tersebut dinilai dapat menakut-nakuti perusahaan lain untuk berinvestasi di Indonesia. Hal tersebut bisa menjadi hambatan bagi Pemerintahan Prabowo yang berupaya menarik investasi dari luar negeri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
(Febrina Ratna)