IDXChannel - Amerika Serikat (AS) mengumumkan rencana untuk mengenakan tarif impor hingga 3.521 persen terhadap panel surya dari Asia Tenggara.
Dilansir dari AFP pada Selasa (22/4/2025), langkah ini bertujuan untuk menjegal perusahaan panel surya China yang menggunakan negara Asia Tenggara sebagai perantara.
Tarif terhadap panel surya dari Kamboja, Thailand, Malaysia, dan Vietnam masih perlu diratifikasi dalam pertemuan Komisi Perdagangan Internasional pada Juni 2025.
Sebelumnya, Pemerintah AS melakukan penyelidikan anti-dumping terhadap panel surya dari Asia Tenggara. Kasus tersebut diajukan produsen domestik seperti First Solar dan Convalt Energy.
"Dalam investigasi terkait Kamboja, Malaysia, Thailand, dan Vietnam, Departemen Perdagangan menemukan perusahaan-perusahaan di setiap negara menerima subsidi dari Pemerintah China," kata departemen itu.