3. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
BPKB asli dan salinannya yang masih berlaku sebagai bukti kepemilikan sah kendaraan.
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Salinan KTP Anda selaku pemilik baru. Jika penerima balik nama berbeda dengan pemilik sebelumnya, salinan KTP penerima juga diperlukan.
5. Surat Kuasa
Jika Anda tidak dapat hadir langsung, berikan surat kuasa kepada orang lain untuk mewakili Anda, dilengkapi dengan salinan KTP pemilik motor dan penerima surat kuasa.
6. Biaya Administrasi
Ada biaya administrasi yang harus dibayar sesuai dengan peraturan yang berlaku di daerah Anda.
Berapa Biaya Balik Nama Motor? (FOTO: MNC MEDIA)
Prosedur Balik Nama Motor
Berikut adalah prosedur yang harus diikuti untuk balik nama STNK dan BPKB motor: