IDXChannel – Banyak masyarakat yang masih kerap bingung denda pajak motor BeAT telat 1 tahun berapa. Pasalnya, jika terlambat membayar pajak, maka akan dikenakan denda.
Ketika memiliki sebuah kendaraan bermotor, Anda perlu memperhatikan ketentuan administratifnya. Salah satunya yakni pembayaran pajaknya. Pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting dan digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan di daerah.
Secara umum, pajak kendaraan harus dibayar setiap tahun. Tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan biasanya tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda.
Lantas, bagaimana jika pemilik kendaraan bermotor telat membayar pajak? Berapa besaran denda pajak motor BeAT telat 1 tahun? Agar lebih jelas, simak ulasan lengkapnya sebagai berikut.
Berapa Denda Pajak Motor BeAT Telat 1 Tahun?
Pada dasarnya, ketentuan denda pajak kendaraan ditetapkan oleh Pemerintah daerah masing-masing. Oleh karena itu, informasi besaran denda dan cara bayar denda pajak motor dapat berbeda-beda pada tiap-tiap daerah.