IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan kebijakan terbaru terkait aplikasi visa H-1B. Perusahaan teknologi raksasa pun langsung menanggapi perubahan dramatis itu dengan mengimbau karyawan pemegang visa tersebut untuk tetap tinggal di sana.
Gedung Putih mengumumkan pada Jumat (19/9/2025) bahwa Trump telah menandatangani kebijakan yang mewajibkan perusahaan membayar biaya sebesar USD100.000 atau sekitar Rp1,6 miliar untuk aplikasi visa H-1B.
Sebagai tanggapannya, Amazon, Google, dan Microsoft dilaporkan mengirimkan email kepada karyawan mereka yang mengimbau pemegang visa H-1B untuk tetap tinggal di Amerika Serikat dan menghindari perjalanan ke luar negeri untuk saat ini.
Bahkan, perusahaan-perusahaan teknologi raksasa itu meminta karyawan pemegang visa H-1B yang sedang bepergian keluar AS, untuk mencoba kembali sebelum proklamasi tersebut berlaku pada Minggu pukul 12:01 pagi waktu setempat.
Business Insider melansir informasi itu dari memo Amazon dan Microsoft, sementara sumber Techcrunch menerbitkan memo serupa dari Google. Adapun juru bicara Microsoft menolak berkomentar terkait masalah tersebut, dan begitu juga dengan Amazon dan Google saat dihubungi Techcrunch pada Minggu (21/9/2025).
Menurut data pemerintah, karyawan Amazon telah menerima visa H-1B terbanyak sepanjang tahun fiskal ini, diikuti oleh Tata Consultancy Services, kemudian Microsoft, Meta, dan Apple, dengan Google di peringkat keenam.
Sementara itu, seorang pejabat Gedung Putih mengatakan kepada Axios bahwa biaya tersebut hanya akan berlaku untuk pemohon baru, bukan pemegang H-1B yang sudah ada atau perpanjangan.
Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, mengatakan dalam sebuah unggahan di X bahwa "pemegang visa H-1B dapat meninggalkan dan masuk kembali ke negara ini dengan batas waktu yang sama seperti biasanya; apa pun kemampuan yang mereka miliki tidak terpengaruh oleh pengumuman kemarin."
Adapun, visa H-1B merupakan jenis visa non-imigran yang diterbitkan oleh Pemerintah AS untuk pekerja asing yang memiliki keahlian khusus.
Program tersebut bertujuan untuk memberi kesempatan bagi perusahaan AS mempekerjakan tenaga kerja asing yang memiliki keterampilan khusus, yang tidak bisa mereka dapatkan dari tenaga kerja lokal.
(Febrina Ratna Iskana)