IDXChannel - Cek tarif Grab motor tanpa aplikasi bisa dilakukan dengan melakukan pengukuran jarak.
Grab telah menjadi salah satu moda transportasi umum yang populer digunakan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Sebelum memesan layanan, penting untuk mengecek tarifnya terlebih dahulu, yang bisa dilakukan melalui aplikasi Grab.
Lantas bagaimana cara cek tarif Grab motor tanpa aplikasi? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Aturan Tarif Grab Motor tanpa Aplikasi
Tarif Grab bervariasi tergantung pada jarak tujuan dan jenis layanan yang dipilih. Sejak 11 September 2022, tarif Grab mengalami kenaikan akibat peningkatan harga BBM.
Kenaikan tarif ini sesuai dengan peraturan Kementerian Perhubungan yang tertuang dalam KP No. 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.