sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Registrasi Kartu 3 Lewat Telepon, SMS, dan Website

Technology editor Ratih Ika Wijayanti
26/09/2024 12:25 WIB
Cara registrasi kartu 3 lewat telepon, SMS, dan website perlu diketahui, baik pengguna baru maupun pengguna lama.
Cara Registrasi Kartu 3 Lewat Telepon, SMS, dan Website. (Foto: MNC Media)
Cara Registrasi Kartu 3 Lewat Telepon, SMS, dan Website. (Foto: MNC Media)
  • Buka menu Panggilan/ Telepon di HP Anda. 
  • Ketik *4444# dan tekan “Call/ Panggil/ OK”. 
  • Selanjutnya, pilih angka 1 untuk melanjutkan proses registrasi kartu 3 Anda. 
  • Anda akan diminta untuk menambahkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). 
  • Tunggu beberapa saat sampai Anda menerima notifikasi. 
  • Jika sudah menerima notifikasi, maka proses registrasi kartu 3 Anda telah selesai.

Cara Registrasi Kartu 3 Lewat SMS

Selain melalui telepon, cara registrasi kartu 3 juga bisa dilakukan melalui SMS. Cara ini juga merupakan cara paling umum yang kerap dilakukan oleh pengguna untuk meregistrasi kartu perdananya. Berikut langkah-langkah registrasi kartu 3 bagi pengguna baru.  

  • Buka menu SMS
  • Buat pesan baru dengan format: REG [spasi] NIK#Nomor Kartu Keluarga#. Contohnya: REG 1234567891011#340000222223333#. 
  • Kirim SMS tersebut ke nomor 4444.
  • Tunggu hingga Anda mendapatkan balasan bahwa proses registrasi kartu 3 Anda berhasil. 

Sementara itu, bagi pengguna lama, Anda bisa melakukan registrasi kartu 3 dengan cara sebagai berikut.

  • Buka menu SMS
  • Buat pesan baru dengan format: ULANG [spasi] NIK#Nomor Kartu Keluarga#. Contohnya: ULANG 1234567891011#340000222223333#. 
  • Kirim SMS tersebut ke nomor 4444.
  • Tunggu hingga Anda mendapatkan balasan bahwa proses registrasi kartu 3 Anda berhasil. 

Cara Registrasi Kartu 3 Lewat Website

Tidak hanya melalui panggilan telepon dan SMS, registrasi kartu 3 juga bisa dilakukan melalui website. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut. 

  • Buka website resmi 3 (Tri) atau akses laman https://registrasi.tri.co.id/.
  • Kemudian, pilih menu "Registrasi Kartu Prabayar". 
  • Isi nomor Tri, NIK, dan nomor KK yang Anda miliki.
  • Kemudian, centang salah satu opsi kode keamanan (Kode OTP/ 4 Digit Nomor Seri ICCID.
  • Lalu, klik Kirim. 
  • Setelah itu, masukkan kode keamanan sesuai dengan opsi yang dipilih. Jika memilih 4 angka terakhir nomor seri (ICCID) maka masukkan nomor yang tertera di belakang kartu SIM/USIM Anda ke kolom yang tersedia. 
  • Kemudian, klik Kirim untuk menyelesaikan registrasi kartu 3. 
  • Tunggu hingga Anda mendapatkan pemberitahun bahwa kartu 3 Anda sudah berhasil diregistrasikan.

Itulah ulasan mengenai cara registrasi kartu 3 lewat telepon, SMS, dan website yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Selamat mencoba!

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement