IDXChannel – Cara unreg kartu By.U bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Anda bisa melakukannya jika kartu SIM hilang atau rusak.
By.U adalah salah satu provider yang saat ini banyak digunakan, terutama bagi mereka yang membutuhkan paket internet. By.U juga merupakan layanan seluler prabayar digital pertama yang ada di Indonesia yang mempunyai fitur keamanan end-to-end.
Kartu By.U tidak dikenakan masa aktif pulsa sehingga banyak disukai pengguna. Meski begitu, jika kartu rusak atau hilang, Anda perlu melakukan unreg agar bisa membeli kartu yang baru dan menggunakan paket internetnya.
Berikut ini IDXChannel mengulas cara unreg kartu By.U yang bisa dilakukan dengan sangat mudah.
Cara Unreg Kartu By.U
Cara unreg kartu By.U hanya dapat Anda lakukan melalui aplikasi By.U. Dilansir dari laman resminya, berikut cara unreg kartu By.U.