sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dapat Subsidi, Ini Motor Listrik Termurah Cuma Rp5 Jutaan

Technology editor M Fadli Ramadan
03/09/2023 16:02 WIB
Motor listrik yang masuk dalam program subsidi adalah yang sudah diproduksi secara lokal.
Dapat Subsidi, Ini Motor Listrik Termurah Cuma Rp5 Jutaan (FOTO:MNC Media)
Dapat Subsidi, Ini Motor Listrik Termurah Cuma Rp5 Jutaan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah saat ini mempermudah syarat pembelian motor listrik dengan subsidi Rp7 juta hanya dengan menggunakan KTP. 

Ini merupakan evaluasi dari aturan sebelumnya yang dianggap mempersulit calon konsumen.

Sebelumnya, pembelian motor listrik dengan subsidi Rp7 juta harus memenuhi syarat berupa penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM), bantuan subsidi upah, dan subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Namun, syarat tersebut dinilai terlalu rumit yang membuat penjualan motor listrik dengan subsidi tersendat. Melihat hal tersebut, pemerintah langsung bergerak cepat agar pengguna kendaraan roda dua listrik semakin banyak, terutama di perkotaan.

Sekadar informasi, motor listrik yang masuk dalam program subsidi adalah yang sudah diproduksi secara lokal. Selain itu, nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement