sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Elon Musk dan X Corp Pemilik Twitter Menang Gugatan Rp8 Triliun 

Technology editor Dian Kusumo Hapsari
10/07/2024 14:02 WIB
Elon Musk, pemilik X (dulu Twitter) dan perusahaan X Corp menjadi pemenang atas salah satu gugatan hukum karena memiliki utang pesangon Rp8,15 triliun
Elon Musk dan X Corp Pemilik Twitter Menang Gugatan Rp8 Triliun. (Foto
Elon Musk dan X Corp Pemilik Twitter Menang Gugatan Rp8 Triliun. (Foto": MNC Media)

Sebelumnya perusahaan mengatakan kepada karyawan setelah pengambilalihan Musk bahwa siapa pun yang diberhentikan hanya akan mendapatkan pembayaran tunai.

Beberapa kasus serupa yang diajukan oleh mantan karyawan dan eksekutif Twitter sedang diproses di pengadilan.

(DKH)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement