IDXChannel – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan mobil listrik kepada pejabat tingkat Eselon I dan II.
“Tadi pagi ada oleh-oleh untuk Eselon I, II pakai mobil listrik. Ini kementerian pertama pakai mobil listrik,” kata Erick saat ditemui wartawan, Rabu (3/1/2024).
Erick Thohir mengatakan langkah ini diambil untuk mempercepat peralihan energi di Indonesia. Pemakaian mobil listrik yang diadakan dengan sistem sewa itu, secara langsung memberikan efisiensi yang besar dibandingkan dengan kendaraan konvensional.
“Adopsi EV ini tidak hanya di tingkat kementerian, komitmen untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional juga digaungkan di direksi BUMN,” kata Erick Thohir dalam keterangannya seperti dikutip di akun Instagram Kementerian BUMN.
Penggunaan mobil listrik di lingkungan pemerintahan memang telah diamanatkan melalui Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.