Ditempat yang sama, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Capt. Mugen S. Sartoto dalam laporannya mengatakan adapun tujuan pelaksanaan kegiatan launching dan sosialisasi SIM KPLP yaitu dalam rangka untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
"Peluncuran SIM KPLP ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan yang prima, cepat dan akuntabel serta untuk memudahkan fungsi monitoring dan evaluasi terhadap UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut," kata Mugen.
(IND)