Sentimen lain yang menurutnya berpengaruh terhadap merosotnya penjualan mobil pada awal 2024 ini adalah lahirnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) soal ketentuan untuk menagih utang kredit kepada nasabah.
Lewat peraturan tersebut, Kukuh mengatakan, para debt collector tidak bisa menagih kredit yang macet jika sudah lewat dari jam 7 malam. Hal tersebut akhirnya berdampak pada kekhawatiran dari lembaga jasa keuangan, dan memperketat lagi aturan kreditnya.
"Kemudian bulan Februari selesai Pemilu, bulan Maret puasa, ini juga ada penahanan pembelian, kemudian masuk April Lebaran, konsentrasi pengeluaran belum pada mobil jadi April memang drop lagi," kata Kukuh.
"Kita berharap bahwa sampai akhir tahun akan ada perbaikan penjualan kendaraan bermotor karena sebagian besar tadi adalah kelompok menengah," ujarnya.