- Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang terdaftar pada nomor tersebut, serta kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan kembali.
- Hubungi 88889# dari nomor Anda yang hangus.
- Pilih "Reaktivasi kartu".
- Pilih "Setuju" jika Anda setuju dengan ketentuannya.
- Masukkan nomor KTP dan KK.
Anda akan menerima SMS pemberitahuan apakah nomor Anda dapat diaktifkan kembali atau tidak.
2. Telkomsel E-Care
Anda juga bisa menghubungi Telkomsel E-Care melalui DM (Direct Message) di Twitter atau Instagram Telkomsel. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Siapkan KTP dan KK yang terdaftar pada nomor Anda beserta kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan kembali.
- Hubungi customer service Telkomsel melalui DM dengan mengetik "reaktivasi prepaid".
- Anda akan menerima tautan untuk mengunggah foto KTP, nomor KK, dan foto SIM card fisik yang akan direaktivasi.
Kemudian, Anda akan masuk ke antrean video call untuk melakukan validasi data.
Inilah Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati secara Online. (FOTO: MNC MEDIA)
3. GraPARI
Untuk cara ketiga, Anda bisa mengunjungi GraPARI terdekat dengan membawa dokumen berikut:
- KTP
- Kartu Keluarga
- Kartu SIM yang hangus
Setelah itu, kunjungi GraPARI secara langsung untuk melakukan reaktivasi. Tidak ada biaya yang dikenakan untuk reaktivasi ini, namun disarankan untuk mengisi ulang pulsa atau paket data internet minimal Rp10.000 agar masa aktif kartu dapat diperpanjang.