sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Insentif Mobil Listrik Rp80 Juta, Gaikindo: Sudah Luar Biasa Sekali

Technology editor M Fadli Ramadan
27/01/2023 12:16 WIB
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan, insentif berupa subsidi pembelian kendaraan listrik dari pemerintah terbilang cukup besar.
Insentif Mobil Listrik Rp80 Juta, Gaikindo: Sudah Luar Biasa Sekali. (Foto: MNC Media)
Insentif Mobil Listrik Rp80 Juta, Gaikindo: Sudah Luar Biasa Sekali. (Foto: MNC Media)

"Maka dari itu, anggaran tersebut dialihkan ke kendaraan listrik,” kata dia.

Ia menerangkan, pemberian subsidi kendaraan listrik dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan juga demi mempercepat tren elektrifikasi di Indonesia. Namun, pemberian insentif itu terbatas pada kendaraan listrik yang sudah memiliki pabrik atau dirakit di Indonesia.

“Memang rencananya adalah sekitar Rp80 juta per unit, itu yang dikatakan Pak Menteri Perindustrian. Tapi tentunya Pak Menteri Perindustrian tidak sendirian, kita harus mendapatkan approval yang cukup untuk merealisasikan hal tersebut,” ujar Nangoi.

Presiden RI Joko Widodo memang menginginkan jumlah penggunaan kendaraan listrik pada 2025 menjadi lebih dari dua juta pengguna. Nangoi meyakini bahwa insentif ini dapat menggairahkan industri otomotif.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement